VONIS BEBAS

  • 1 Februari 2010 16:45
SURABAYA, 1/2 - VONIS BEBAS. David Dwi Yusuf (kanan), tersangka yang dijerat pasal penganiayaan setelah menyengatkan lebah ke pipi teman sekelasnya pada Maret 2009 lalu, dipeluk ibunya, Ely Sulistiyowati, setelah divonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/2). David siswa kelas 3 SD Dr Soetomo Surabaya divonis bebas dan dikembalikan ke orangtuanya. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/ed/ama/10
Related photo
Standard
Image information
Image size
2800x1811
File size
431.86 KB
Created
01/02/2010 16:45 WIB
Photographer
Bhakti Pundhowo
Editor