KORUPSI APBD NATUNA

  • 15 Februari 2010 19:50
JAKARTA, 15/2 - KORUPSI APBD NATUNA. Bupati (non-aktif) Natuna, Daeng Rusnadi (kiri) dan Mantan Ketua DPRD Kepulauan Natuna, Hamid Rizal (kanan) mendengarkan tuntutan atas kasus korupsi APBD di Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (15/2). Daeng Rusnadi dituntut lima tahun penjara, sedangkan Hamid Rizal dituntut empat tahun penjara. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/nz/10.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1354
File size
316.54 KB
Created
15/02/2010 19:50 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor