UPAYA PENYELUNDUPAN SISIK TRENGGILING

  • 29 April 2019 15:10
Dua orang tersangka warga negara Cina berinisial XY (tengah) dan PF (kanan) memegang barang bukti sisik kulit Trenggiling yang akan mereka selundupkan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (29/4/2019). Tim penindakan Bea Cukai Kualanamu bekerja sama dengan AVSEC Angkasa Pura II berhasil mengagalkan upaya penyelundupan barang berupa 44 keping sisik kulit Trenggiling dan 2,2 kilogram Teripang kering yang dibawa oleh tersangka yang hendak berangkat ke Guangzhou, Cina. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2657
File size
1.07 MB
Created
29/04/2019 15:10 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor
Widodo S Jusuf