UNGKAP PENYELUNDUPAN BARANG ELEKTRONIK

  • 30 April 2019 17:50
Petugas berada didekat truk boks yang berisi barang elektronik ketika ungkap kasus penyelundupan barang elektronik ilegal di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bekerjasama dengan instansi terkait berhasil mengungkap penyelundupan puluhan ribu barang elektronik di Kepulauan Riau dan Jakarta yang ditaksir mencapai Rp61 miliar. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4758x3172
File size
2.19 MB
Created
30/04/2019 17:50 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor
Hermanus Prihatna