SIDANG PLEDOI SUAP MEIKARTA

  • 15 Mei 2019 17:35
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Neneng Hasanah Yasin (kanan) mengusap airmata usai membacakan nota pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). Dalam nota pembelaan tersebut Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin meminta kepada majelis hakim untuk hukuman yang seringan-ringannya dan telah mengakui tindakan yang didakwakan atas dugaan suap dengan menerima Rp10 miliar dan SGD90.000 dari pengembang Meikarta. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2666
File size
2.21 MB
Created
15/05/2019 17:35 WIB
Photographer
Novrian Arbi
Editor
Fanny Octavianus