AUDITOR SERAHKAN LAPORAN DANA KAMPANYE

  • 31 Mei 2019 13:35
Auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) menyerahkan berkas hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) seluruh peserta Pemilu 2019 kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (31/5/2019). KPU memiliki waktu 10 hari untuk melakukan pengecekan berkas LPPDK sebelum diumumkan ke publik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
1.84 MB
Created
31/05/2019 13:35 WIB
Photographer
Galih Pradipta
Editor