AUDITOR SERAHKAN LAPORAN DANA KAMPANYE
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (31/5/2019). KPU memiliki waktu 10 hari untuk melakukan pengecekan berkas LPPDK sebelum diumumkan ke publik. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Related photo