GANJA

  • 11 Maret 2010 08:40
ACEH. 11/3. GANJA. Polisi jajaran Polda Aceh Mapolres Kabupaten Bireun menghitung bungkusan ganja kering yang terjaring polisi di kawasan Peudada Propinsi Aceh. Kamis (11/3), Ganja kering sebanyak 62 kilogram asal Lamtuba Aceh Besar akan dipasok ke wilayah Matang Peusangan. Tersangka WD (21) warga Desa Gledagang Krueng mane Kecamatan Muara Batu Aceh Utara mengaku pihaknya hanya orang suruhan mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli dengan upah Rp.100 ribu perkilo gram ganja. FOTO ANTARA/Rahmad/mes/10
Related photo
Standard
Image information
Image size
2507x1667
File size
411.84 KB
Created
11/03/2010 08:40 WIB
Photographer
Rahmad
Editor