KETERANGAN AHLI
JAKARTA, 19/3- KETERANGAN AHLI. Tokoh cendekiawan dan mubaligh Islam Jalaludin Rakhmat (kanan) memberikan keterangan ahlinya dalam sidang lanjutan uji materi UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (19/3). Majelis Hakim Konstitusi juga mendengarkan keterangan Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa sebagai ahli yang dihadirkan oleh pihak pemerintah dan Antropolog Ahmad Fedyani Saifuddin sebagai ahli yang dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/hp/10.
Related photo