KETERANGAN AHLI
JAKARTA, 19/3 - KETERANGAN AHLI. Salah seorang pemohon prinsipal Musdah Mulia menghadiri sidang lanjutan uji materi UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (19/3). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa sebagai ahli yang diajukan Pemerintah serta Antropolog Ahmad Fedyani Saifuddin dan tokoh cendekiawan dan mubaligh Islam Jalaludin Rakhmat sebagai para ahli yang dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/10.
Related photo