DIDUGA SURAT PEMALSUAN NURUL QOMAR

  • 26 Juni 2019 12:00
Pengacara pihak Universitas Muhadi Setia Budi (Umus) Tobidin menunjukkan surat klarifikasi status mahasiswa pasca sarjana S2 dan S3 Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2019). Menurut Tobidin, pihak Umus menuntut tuntaskan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan lulus pasca sarjana S2 dan doktoral S3 untuk mendaftarkan diri dalam seleksi Rektor Universitas Muhadi Setia Budi Brebes oleh Nurul Qomar pada tahun 2017, karena telah menodai dunia pendidikan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2661
File size
810.79 KB
Created
26/06/2019 12:00 WIB
Photographer
Oky Lukmansyah
Editor
Hermanus Prihatna