BBPOM SEGEL PABRIK AIR MINUM DALAM KEMASAN

  • 26 Juni 2019 17:35
Warga melintas di depan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang disegel Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh di Desa Padang Panjang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh, Rabu (26/6/2019). BBPOM Banda Aceh menyegel perusahaan air minum dalam kemasan karena air yang diproduksi perusahaan tersebut belum memenuhi persyaratan untuk dikonsumsi dan diedarkan ke masyarakat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2667
File size
2.17 MB
Created
26/06/2019 17:35 WIB
Photographer
Syifa Yulinnas
Editor
Andika Wahyu