SETOR SPT
JAKARTA, 30/3 - SETOR SPT. Sejumlah warga menyetor Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan ( SPT), ke kantor pajak cabang Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa ( 30/3). Dirjen Pajak menetapkan akhir penyetoran SPT Tahunan pada 31 Maret, sebagai batas akhir penyetoran SPT Tahunan , jika terjadi keterlambatan penyetoran SPT Tahunan, maka wajib pajak akan mendapat sanksi. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/mes/10.
Related photo