MENKUMHAM
SEMARANG, 8/4-. LP KEDUNGPANE. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar (kiri), berbincang dengan salah seorang terpidana (kanan), saat berkunjung ke lembaga pemasyarakatan (LP) Kedungpane, di Semarang, Jateng, Kamis (8/4). Menkumham menyatakan selain berfungsi sebagai tempat menjalani hukuman bagi narapidana yang terbukti melanggar suatu tindak pidana, LP juga harus dapat berfungsi sebagai salah satu bentuk penegakan hak asasi manusia. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/mes/10.
Related photo