TERSANGKA UPAL

  • 8 April 2010 13:25
PAMEKASAN, 8/4 - TERSANGKA UPAL. Seorang polisi (kiri) memeriksa tersangka pengedar uang palsu (Upal) NRL (50) di Polres Pamekasan, Madura, Jatim, Kamis (8/4). Upal sebanyak Rp.10 juta terdiri dari pecahan Rp.100 ribuan itu berhasil diamankan dari tangan tersangka saat bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai warga sipil, di Desa Tamberu, Kecamatan Batu Marrmar, Pamekasan. FOTO ANTARA/Saiful Bahri/ed/hp/10
Related photo
Standard
Image information
Image size
3000x2110
File size
453.77 KB
Created
08/04/2010 13:25 WIB
Photographer
Saiful Bahri
Editor