PELAKU PENIPUAN INVESTASI JAMU HERBAL

  • 18 Juli 2019 22:30
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi (kedua kanan) menunjukkan barang bukti surat dokumen dan tersangka kasus penipuan investasi Al Farizi (kedua kiri) saat pers rilis di Polres Klaten, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2019). Polres Klaten berhasil menangkap Al Farizi pelaku sekaligus pemimpin investasi jamu herbal PT Krishna Alam Sejahtera yang telah merugikan 1700 mitra dengan nilai Rp17 miliar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/wsj.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2656
File size
1.45 MB
Created
18/07/2019 22:30 WIB
Photographer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Widodo S Jusuf