PENERTIBAN PENGHUNI HUNTARA BENCANA PALU
Petugas memeriksa sejumlah bilik saat penertiban hunian sementara bagi korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Jalan Asam, Palu Barat, Sulawesi Tengah, Senin (22/7/2019). Dalam penertiban itu, petugas menemukan sejumlah bilik hunian sementara dihuni oleh warga yang tidak memenuhi syarat dan terpaksa dikeluarkan untuk digantikan oleh warga yang berhak. Penghuni yang tidak memenuhi syarat itu diantaranya penghuni indekos maupun yang masih memiliki rumah dan layak untuk ditempati. NTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.
Related photo