NARKOTIKA MELALUI EKSPEDISI

  • 22 Juli 2019 17:45
Tiga orang tersangka pengedar narkotika digiring petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Sumatera Barat saat jumpa pers, di Padang, Sumatera Barat, Senin (22/7/2019). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering sebanyak 1,2 kilo gram, dengan menggunakan jasa ekspedisi untuk pengiriman antar provinsi, dan salah satu tersangka merupakan anak dari purnawirawan polisi. ANTARA FOTO/Muhamad Arif Pribadi/ama.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2400
File size
710.99 KB
Created
22/07/2019 17:45 WIB
Photographer
Muhammad Arif Pribadi
Editor
Audy Mirza Alwi