RAPAT PLENO TERKAIT AMNESTI BAIQ NURIL

  • 23 Juli 2019 16:35
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (kiri) didampingi anaknya menyampaikan tanggapan saat rapat pleno Komisi III DPR terkait surat persetujuan amnesti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Rapat pleno tersebut untuk meminta tanggapan dari para fraksi terkait surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2784x1856
File size
1.42 MB
Created
23/07/2019 16:35 WIB
Photographer
Puspa Perwitasari
Editor
Andika Wahyu