RUU PENANAMAN MODAL

  • 29 Maret 2007 20:27
JAKARTA, 29/3 - RUU PENANAMAN MODAL. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu (tengah bawah) menghadiri Rapat Paripurna yang mengagendakan pengesahan Rancangan Undang Undang Penanaman Modal (RUU-PM) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3). Rapat Paripurna DPR mensahkan RUU PM untuk ditetapkan menjadi Undang-undang (UU) dengan persetujuan delapan dari sepuluh fraksi yang ada. Dua fraksi yang menolak RUU itu disahkan adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/Koz/mes/07.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1309
File size
214.71 KB
Created
29/03/2007 20:27 WIB
Photographer
Ismar Patrizki
Editor