PENERTIBAN RUSUN
SURABAYA, 13/4 - PENERTIBAN PENGHUNI RUSUN. Sejumlah anggota Satpol PP Kota Surabaya, mengevakuasi barang milik salah seorang penghuni liar di rumah susun (rusun) Wonorejo Surabaya, Selasa (13/4). Tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya tersebut, terkait penertiban penghuni liar tak berijin di rusun yang ada di Surabaya. FOTO ANTARA/Eric Ireng/NZ/10
Related photo