WARGA MALAYSIA DISIDANG.

  • 14 April 2010 14:20
DENPASAR, 14/4 - WARGA MALAYSIA DISIDANG. Dua warga negara Malaysia, Boo Guan Teik (tengah) dan Chang Cheng Weng (kanan) berunding dengan penasihat hukumnya saat sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (14/4). Kedua warga Malaysia yang tertangkap dengan barang bukti 2,2 Kg sabu-sabu tersebut terancam hukuman mati namun sidang terpaksa ditunda karena kedua terdakwa mengaku tidak memahami Bahasa Indonesia. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/hp/10.
Related photo
Standard
Image information
Image size
2048x1495
File size
352.13 KB
Created
14/04/2010 14:20 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor