TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH ILEGAL

  • 7 Agustus 2019 18:00
Warga mengamati alat berat Excavator beraktifitas di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di Kampung Kedaung, Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/8/2019). Keberadaan TPS ilegal yang berada di lingkungan perumahan warga menyebakan polusi udara akibat dari pembakaran sampah.ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd.
Related photo
Standard
Image information
Image size
4000x2649
File size
2.18 MB
Created
07/08/2019 18:00 WIB
Photographer
Fakhri Hermansyah
Editor
Pandu Dewantara