MIRAS ILEGAL

  • 23 April 2010 20:05
TANGERANG, 23/4- MIRAS ILEGAL. Angota Satuan Obat-obatan Berbahaya (Baya) Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan ribuan botol minuman keras (miras) merek Vodka dan Mansion yang berhasil disita dari dua pabrik berbeda di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (23/4). Dua pabrik ini memproduksi minuman keras dengan cara mencampurkan alkohol 96 persen dengan zat pewarna, lem dan cairan kimia lainnya sehingga membhayakan nyawa manusia. FOTO ANTARA/BAMBANG/ss/pd/10
Related photo
Standard
Image information
Image size
2000x1333
File size
412.61 KB
Created
23/04/2010 20:05 WIB
Photographer
Editor