SEGEL BARANG BUKTI
MAKASSAR, 10/11 - SEGEL BARANG BUKTI. Petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagang (Disperindag) menyegel ratusan telepon seluler (ponsel) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan di Makassar, Rabu (10/11). Ratusan posel disegel untuk selanjutnya diproses oleh Depperindag karena diduga tidak dilengkapi standar nasional Indonesia (SNI), seperti kartu garansi dan buku panduan berbahasa Indonesia. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ss/ama/10