PENJUALAN BATU AKIK
Seorang pedagang menunjukkan batu akik miliknya di Pasar Batanghari, Kota Madiun, Jatim, Jumat (13/2). Penjualan batu akik khususnya jenis batu bacan dan kecubung dengan harga jual Rp 500 ribu hingga Rp 6 juta melonjak sejak sebulan terakhir akibat wacana Kemenkeu yang akan menerapkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap batu akik dengan harga terendah Rp 1 juta. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/Rei/pd/15.