PELARANGAN JENIS PERAHU

  • 22 Februari 2015 17:20 WIB
PELARANGAN JENIS PERAHU
Pekerja menyelesaikan proses pembuatan perahu di Jakarta, Minggu (22/2). Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan yaitu perahu payang dan perahu dogol. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/ss/mes/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1984
Ukuran Berkas
894.51 KB
Disiarkan
22/02/2015 17:20 WIB
Fotografer
Vitalis Yogi Trisna
Editor