FATWA HARAM MUI
![FATWA HARAM MUI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x799/2010/07/28/fatwa-haram-mui-2d97-dom.jpg)
JAKARTA, 28/7 - FATWA HARAM MUI. Penjual menata tabloid infotaiment dan buku yang dijajakannya di sekitar Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (28/7). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk tayangan infotainment, baik bagi televisi yang menayangkan maupun permisa yang menontonnya karena menceritakan aib, kejelekan gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi orang lain. FOTO ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo/pd/10.
Related photo
Tags: