KERANG DILINDUNGI

  • 26 November 2007 18:49
KERANG DILINDUNGI
SURABAYA, 26/11 - KERANG DILINDUNGI. Anggota Reskrim menunjukkan beberapa dari ribuan barang bukti berupa kerang hias ilegal yang berhasil diamankan, di Direskrim Polda Jatim, Surabaya, Senin (26/11). Kerang hias yang dilindungi berjumlah 500 dos senilai Rp 3 miliar ini, diamankan dari tangan tiga tersangka asal Situbondo. Kerang tersebut akan dijual ke AS. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/hp/07.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1371
File size
233.42 KB
Created
26/11/2007 18:49 WIB
Photographer
Eric Ireng
Editor