Rusunwa

  • 17 April 2007 17:02
Rusunwa
JAKARTA, 17/4 - RUMAH SUSUN. Sejumlah bocah bermain di kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bumi Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (17/4). Pemerintah akan memperketat persyaratan administratif bagi calon pemilik rumah susun sederhana (Rusuna) dengan aturan untuk tidak boleh memindahtangankan rusun minimal untuk jangka waktu lima tahun. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/mes/07.
Tags:
Image information
Image size
2048x1371
File size
340.33 KB
Created
17/04/2007 17:02 WIB
Photographer
Ismar Patrizki
Editor