SIDANG TIPIRING PKL
TANGERANG, 13/12 - SIDANG TIPIRING PKL. Sejumlah pedagang mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Tangerang, Banten, kamis (13/12). Sebanyak 25 orang Pedagang kaki Lima (PKL) melanggar Peraturan daerah (Perda) no. 6 tahun 2011 dan dikenakan sangsi administrasi dengan didata dan menyetujui untuk tidak melakukan pelanggaran lagi berjualan di tempat yang mengganggu kepentingan umum. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/mes/12