PEMUSNAHAN SUSU KESALAHAN LABEL

  • 29 Agustus 2016 14:35
PEMUSNAHAN SUSU KESALAHAN LABEL
Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan susu kaleng tanpa memiliki logo halal di labelnya, di Kantor BPOM Padang, Sumatera Barat, Senin (29/8). Sebanyak 37.550 kaleng produk susu Diamond di provinsi itu disita dan dimusnahkan BPOM Padang akibat tidak mencantumkan logo halal dikarenakan perusahaan sedang mengurus sertifikat ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/16.
Tags:
Image information
Image size
3000x1909
File size
1.63 MB
Created
29/08/2016 14:35 WIB
Photographer
Iggoy El Fitra
Editor