PEMUSNAHAN POHON KURMA

  • 15 Juni 2017 21:40
PEMUSNAHAN POHON KURMA
Sejumlah pekerja Bea dan Cukai melakukan pemusnahan pohon Kurma ketika gelar kasus di Dermaga Pelabuhan Bea dan Cukai, Belawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/6). Sebanyak 80 batang pohon kurma asal Thailand dimusnahkan Bea dan Cukai Aceh hasil dari tangkapan yang dibawa melalui kapal motor yang tidak memiliki dokumen kepabeanan saat memasuki perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/17
Tags:
Image information
Image size
4000x2667
File size
972.06 KB
Created
15/06/2017 21:40 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor