DIPERIKSA.

  • 27 Juni 2007 18:03 WIB
DIPERIKSA.
BANDUNG, 27/6 - DIPERIKSA. Lexie M. Giroth, mantan Dekan IPDN menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung. Rabu (27/06). Tersangka kasus penyuntikan formalin ke jenazah praja IPDN Cliff Muntu asal Sulawesi Utara, Lexie M. Giroth diperiksa tim Kejaksaan tinggi Jawa Barat, bersama sejumlah oknum yang terlibat lainnya, dalam kasus pemalsuan dokumen, dan upaya menghalang-halangi polisi saat akan melakukan otopsi terhadap jenazah Cliff. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/nz/07.
Tags:
Image information
Image size
2048x1468
File size
385.53 KB
Created
27/06/2007 18:03 WIB
Photographer
Agus Bebeng
Editor