SIDANG VONIS KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF JEPARA

  • 3 September 2019 15:20
Terdakwa kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Semarang yang mengadili gugatan praperadilan tentang penetapan tersangka, Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi (kiri), berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/9/2019). Majelis hakim memvonis Ahmad Marzuqi dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2623
Tamaño del archivo
1.43 MB
Creada
03/09/2019 15:20 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor
Andika Wahyu