PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI

  • 10 September 2019 18:50
Petugas menunjukkan barang bukti burung di Unit Pelayanan II Bidang Karantina Hewan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/9/2019). Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan penyelundupan 74 ekor burung dilindungi dari berbagai jenis diantaranya Kakatua Jambul Jingga (Cacatua sulphurea citrinocristata), Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dan Nuri Bayan (Eclectus roratus) yang diamankan dari dua truk di atas kapal KM Dharma Rucitra VII. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3.29 MB
Creada
10/09/2019 18:50 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf