SIDANG LANJUTAN DUGAAN KORUPSI E-KTP

  • 11 September 2019 17:35
Mantan Ketua Pengadaan Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan berjalan meninggalkan ruang sidang usai memberikan keterangan saat menjadi saksi untuk Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi diantaranya Mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni, Mantan Ketua Pengadaan Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan serta Mantan Direktur Utama PNRI dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.47 MB
Creada
11/09/2019 17:35 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Audy Mirza Alwi