KRIMINALISASI PETANI
KEDIRI, 31/5 - KRIMINALISASI PETANI. Kunoto alias Kuncoro petani yang dituduh memalsukan benih, berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (31/5). Kuncoro, petani asal Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kediri, harus mendekam dalam penjara setelah dilaporkan oleh perusahaan benih PT BISI Internasional dengan tuduhan pemalsuan benih dan tindakan pemasaran produk serupa tanpa adanya label. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/ama/10
Foto relacionada