SIDANG PERDANA KASUS PERDAGANGAN SATWA

  • 8 Oktober 2019 18:30
Terdakwa, Fauzul M Isa (kanan), Khairul Furqan (tengah) dan Ahmad Zaini (kiri) hadir dalam sidang perdana kasus tindak pidana perdagangan satwa dilindungi, di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (8/10/2019). Sidang perdana itu untuk mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus perdagangan satwa dilindungi, trenggiling (manis javanica). ANTARA FOTO/Ampelsa/ama.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
2.92 MB
Creada
08/10/2019 18:30 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Audy Mirza Alwi