SIDANG PENGUJIAN BATAS USIA CALON KEPALA DAERAH
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra (tengah) didampingi anggota Majelis Hakim MK I Dewa Gede Palguna (kanan) dan Wahiduddin Adams (kiri) memimpin sidang pendahuluan permohonan terkait batas usia calon kepala daerah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/10/2019). pendahuluan permohonan terkait batas usia calon kepala daerah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Sidang tersebut menguji Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto relacionada