RILIS PROSTITUSI ONLINE

  • 23 Oktober 2019 15:30
Anggota Sat Reskrim Polres Bogor menjaga tersangka saat rilis prostitusi online di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10/2019). Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus perdagangan manusia (trafficking) dengan modus prostitusi online dan jaringan lintas provinsi serta tersangka dijerat hukuman 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2740
Tamaño del archivo
549.25 KB
Creada
23/10/2019 15:30 WIB
Fotógrafo
Arif Firmansyah
Editor
Fanny Octavianus