ANGGARAN UNTUK OPTIMALISASI TPST BANTARGEBANG

  • 5 November 2019 15:20
Sejumlah petugas Unit Pengolahan Sampah Terpadu (UPST) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengolah sampah organik di Instalasi Komposting Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan dana Rp 40 miliar dari Kebijakan anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, yang berfungsi untuk mengoptimalisasi TPST Bantargebang yang diperkirakan tidak mampu lagi menampung sampah pada tahun 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2649
Tamaño del archivo
1.36 MB
Creada
05/11/2019 15:20 WIB
Fotógrafo
Fakhri Hermansyah
Editor
Pandu Dewantara