GAGALKAN PENGIRIMAN GANJA KE LOMBOK
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti ganja saat rilis di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2019). Kepolisian Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja seberat 8 kg lewat jalur udara yang akan dikirim dari Jakarta menuju Lombok, dan kemudian polisi mengamankan seorang pengirim di Jakarta dan seorang penerima di Lombok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto relacionada