KETERANGAN PERS DIRJEN IMIGRASI

  • 12 November 2019 19:35
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny Sompie (kanan) didampingi Kasubdit Pencegahan dan Penangkalan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi bersiap memberikan keterangan pers terkait surat pencekalan Rizieq Shihab di Jakarta, Selasa (12/11/2019). Dalam keterangan pers tersebut Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM mengatakan belum pernah menerbitkan surat pencekalan terhadap Rizieq Shihab karena pemerintah tidak mempunyai hak untuk menangkal WNI kembali ke Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
2.35 MB
Creada
12/11/2019 19:35 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A
Editor
Audy Mirza Alwi