UNGKAP PENCURIAN PERHIASAN
Polisi menunjukan barang bukti saat rilis pencurian perhiasan di Polresta, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa(3/12/2019). Polisi berhasil mengamankan residivis pencurian perhiasan seperti cincin, gelang, kalung serta telepon genggam yang pelakunya masih di bawah umur dengan nilai kerugian mencapai Rp90 juta. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/aww.
Foto relacionada