PEMUSNAHAN MIRAS ILEGAL

  • 19 Desember 2019 13:20
Gubernur Banten Wahidin Halim (kedua kanan) bersama Kapolda Irjen Tomsi Tohir (tengah) dan Tokoh Masyarakat Abuya Dimyati (kedua kiri) menaiki stum saat Pemusnahan Miras Ilegal di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (19/12/2019). Polisi menahan 58 orang preman dan memusnahkan 33.168 botol miras ilegal berbagai merek hasil Operasi Pekat selama sepekan terakhir. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2817x4004
Tamaño del archivo
2.85 MB
Creada
19/12/2019 13:20 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor
Fanny Octavianus