PEMUSNAHAN BARAG BUKTI
TEMANGGUNG, 22/7 - PEMUSNAHAN MIRAS. Sebuah alat berat digunakan menghacurkan botol minuman keras saat dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman kantor Kejaksaan Negeri Temanggung, kota Temanggung, Jateng, Kamis (22/7). Pemusnahan ribuan botol minuman keras berbagai jenis hasil sitaan kejaksaan selama tahun 2009 yang bertepatan dengan peringatan Hari Adhyaksa tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pelajar. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ss/mes/10
Foto relacionada