RILIS KASUS PENIPUAN UMRAH

  • 27 Desember 2019 20:35
Polisi menunjukkan barang bukti pada rilis pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan penyelenggaraan perjalanan umrah di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (27/12/2019). Polisi menahan tersangka NMR yang diduga melakukan penipuan kepada 60 orang dengan jumlah dana jemaah sebesar Rp1,081 miliar. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.62 MB
Creada
27/12/2019 20:35 WIB
Fotógrafo
Adiwinata Solihin
Editor
Andika Wahyu