PEMUSNAHAN NARKOBA DI POLDA SUMUT

  • 31 Desember 2019 19:20
Petugas kepolisian memusnahkan narkoba jenis sabu dengan cara direbus saat gelar kasus di Lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara, Selasa (31/12/2019). Sebanyak 85 kilogram sabu dan 10.775 butir pil ekstasi dan 758 gram serbuk ekstasi dari 23 tersangka yang merupakan hasil operasi sitaan jajaran Polda Sumut yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 dimusnahkan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x6022
Tamaño del archivo
1.7 MB
Creada
31/12/2019 19:20 WIB
Fotógrafo
Septianda Perdana
Editor
Widodo S Jusuf