REKLAMASI PANTAI
JAKARTA, 25/7 - REKLAMASI PANTAI. Sekitar 300 nelayan di wilayah Teluk Jakarta mengikuti Ruwatan dan Sedekah Laut Nasional bertajuk 'Hentikan Reklamasi, Pulihkan Hak Nelayan' di Kampung Nelayan Marunda Kepu, Jakarta, Minggu (25/7). Menurut nelayan, reklamasi pantai Jakarta Utara mengurangi wilayah tangkap nelayan dari 3-4 kilometer dari bibir pantai menjadi hanya sekitar 2 kilometer dari bibir pantai. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/10
Foto relacionada